Wasilah (اَلْوَسِيْلَةُ) adalah kata dalam bahasa Arab yang berarti "segala hal yang dapat menyampaikan serta mendekatkan seseorang kepada sesuatu". Bentuk jamaknya adalah wasaa-il (وَسَائِلٌ).
Al-Fairuz Abadi menerangkan dalam kitab yang bertajuk Qaamuusul Muhiith, wasilah adalah suatu amalan atau perantara yang dapat mendekatkan diri seseorang kepada Allah subhanahu wa ta'ala.
Menurut syariat Islam, wasilah adalah segala hal yang diperintahkan di dalam Al-Qur'an agar seseorang dapat mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wa ta'ala. Hal ini dijelaskan pada surat Al Maidah ayat 35:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَابْتَغُوا إِلَيْهِ الْوَسِيلَةَ وَجَاهِدُوا فِي سَبِيلِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman bertaqwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan.”